Tugas2_Ekoperasi_Kreativitas
Koperasi
KREATIVITAS
KOPERASI
Latarbelakang Penulisan
Koperasi merupakan salah satu
bentuk kelembagaan di antara sekian banyak kelembagaan yang berperan dalam
pengembangan sebuah sektor usaha. Namun demikian ada suatu hal yang membedakan
antara lembaga koperasi dengan kelembagaan lainnya tersebut, yaitu pada
koperasi terdapat ciri double identity. Ciri ini menjelaskan bahwa para
anggota koperasi merupakan para owner sekaligus customer dari
lembaga tersebut. Perbedaan ini terlihat dengan adanya unit usaha ekonomi yang
dimiliki dan diawasi bersama secara demokratis dengan satu tujuan yaitu melayani
kebutuhan anggota.
Koperasi bukan suatu
perusahaa, tapi koperasi mempunyai perusahaan. Dengan perusahaan yang dimiliki,
koperasi berjuang untuk memperbesar usaha-usaha yang dijalankan oleh
anggotanya, bukannya untuk memperbesar usaha yang dijalankan koperasi itu
sendiri. Disamping menjalankan unit usaha masih banyak hal lain yang perlu
mendapat perhatian sebuah koperasi, seperti halnya pendidikan anggota.
Di sinilah terlihat bahwa
koperasi merupakan suatu bentuk organisasi yang unik, dimana koperasi
menjangkau sekaligus dua dimensi yang berbeda; ekonomi dan sosial. Keduanya menyatu
pada lembaga koperasi bagaikan dua sisi mata uang yang sama. Pentingnya kedua
dimensi ini bagi koperasi terlihat pada Identitas Koperasi yang ditegaskan
kembali oleh International Co-operative Alliance (ICA) pada Kongres 100 tahun
gerakan koperasi internasional pada tahun 1995. Identitas koperasi ini mencakup
pengertian, nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.
Kegiatan perekonomian di era
ekonomi kreatif ini di gerakan oleh
industri kreatif yang melihat nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa tidak
lagi di tentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era
industri, tetapi pada pemanfaatan kreativitas dan inovasi. Industri tidak dapat
lagi bersaing di pasar global dengan hanya mengandalkan harga atau mutu produk
saja, tetapi harus bersaing berdasarkan inovasi dan kreativitas.
Dengan banyaknya kasus
koperasi yang macet dimana para anggotanya lebih berfikiran untuk hanya menerima
dana dari permerintah pusat dan terus menerus mengharapkan tuntunan, membuat
mereka tidak berkembang dan tidak dapat mandiri. Kendala yang biasanya ditemui
oleh para anggota koperasi adalah mereka merasa binggung bagaimana cara
menyalurkan krajinan yang telah mereka buat agar dapat menghasilkan uang.
Maka saya memilih artikel berikut sebagai
referensi : http://kemenperin.go.id/artikel/14802/Menperin:-Koperasi-Jadi-Pendorong-Kreativitas
Analisis :
Dalam sebuah koperasi
tentunya semua anggota sudah di bekali dengan pelatihan dan binaan yang
nantinya diharapkan akan berguna dalam kehidupannya. Hanya tinggal bagaimana
para anggota dapat menggunakan kesempatan dan ilmu yang sudah mereka dapatkan
tersebut agar menjadi sebuah lahan usaha untuk meningkatkan taraf ekonomi
mereka.
Pemerintah sebaiknya berperan
penting sebagai promotor, komunikator dan fasilitator penggembangan industri
kreatif. Pemerintah daerah diharapkan dapat melihat potensi jenis kerajinan
yang dapat di kembangkan dan menyusun program-program yang lebih konkret
misalnya ajang promosi bagi koperasi dan ruang bagi para anggota koperasi untuk
berkreasi.
Pada artiket diatas peran
pemerintah sudah sangat bagus dengan cara memberikan wadah untuk para anggota
koperasi memamerkan dan menjual hasil karyanya. Dengan begitu akan banyak
masyarakat yang dapat melihat hasil kerajinan mereka dan mungkin berminat untuk
membeli, adanya pameran seperti itu juga dapat sebagai ajang promosi yang
nantinya akan menyebar dari mulut ke mulut.
Dengan keanekaragaman budaya
indusri kreatif di Indonsia memiliki potensi besar untuk berkembang pesat. Pada
tahun 2002-2006 industri kreatif mampu menyerap tenaga kerja rata-rata sebesar
5,4 juta perkerja di Indonesia. Saya berharap ekonomi kreatif berbasis warisan
budaya dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indoneisa yang mampu
memberikan kontribusi besar pada kehidupan rakyat .
-http://www.jatengprov.go.id/id/newsroom/pengelola-koperasi-harus-kreatif-jujur-dan-disiplin
- http://kemenperin.go.id/artikel/14802/Menperin:-Koperasi-Jadi-Pendorong-Kreativitas